Finally, my wishlist will come true! Aku berencana ke Jepang bulan Januari 2017. Hal yang paling menjelimet adalah pengurusan visa. Disarankan sih ngurus sendiri aja, tidak perlu pakai travel. Applying visa by yourself lebih murah dan cepat. Berikut adalah dokumen list yang harus dilampirkan mengurus visa Jepang untuk berwisata:
- Paspor.Seperti biasa paspor sekarang bisa online buatnya. Cepat dan gampang.Biaya Paspor 350k, E-paspor 600k. Setahu saya pakai E-paspor tidak perlu rekening tabungan.
- Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram) [download (PDF)]Formulir bisa diketik, boleh juga tulis tangan. Latar pasfoto harus berwarna putih. Saya sendiri edit dari warna merah ke putih. Asal editannya jangan sampai kelihatan editing banget ya. Sekarang jaman sudah canggih, foto editan tidak seperti diedit.
- Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)Kalian harus hati-hati dengan KTP. Jika mencari makan di Jakarta. Namun, KTP-nya Sumatera Utara. Kalian harus mengurus di Konsulat Medan. Jadi, Kedutaan Jepang punya region masing-masing dalam pengurusan visa. Yang di Jakarta regionnya daerah Jawa dan Sumatera bagian Selatan. Untuk Konsulat Medan regionnya daerah Sumatera bagian Utara. Bisa cek sendiri di website Kedutaan Jepang untuk Indonesia. Setahu saya, Kedubes/Konsulat Jepang tersebar di 5 daerah di Indonesia.
- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)Lampirkan bukti pemesanan tiket beserta booking Hostel/Hotelnya.
- Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)Lampirkan jadwal perjalanan yang formatnya sudah disediakan Kedutaan Jepang. Aku melampirkan seadanya dan jangan berlebihan. Sebisa mungkin disesuaikan dengan rekening koran. Meskipun, itu bukan jadwal perjalanan sebenarnya.
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb.Yang ini wajib lampirkan Kartu keluarga atau Akta. Tapi mereka lebih memilih KK. Kemarin saya lampirkan keduanya. Namun yang Akta dibalikin.
- Fotokopi Rekening KoranNah, ini penting banget guys untuk paspor biasa, pas pengecekan, mba-mbanya nanyain rekening tabungan. Tapi, jangan khawatir sekarang lebih mudah sih. Hitung-hitungannya yang penting per -hari itu adalah 1 juta. Jadi kamu seminggu di Jepang, rekening yang dibutuhkan 7 juta. Jika 12 hari ya 12 juta. Dan ga perlu gede-gede isinya, yang penting ada penambahan aja, seperti kayak payroll gitu ada uang masuk.Deposito sama sekali tidak berlaku. Bisa pakai referensi bank yang menyatakan jika kita ada menabung di bank tersebut, tapi buat referensi bank ini cukup mahal sekitar 150K (Bank BUMN). Biaya bervariasi sesuai Bank atau cabangnya. Mungkin saja kalian ada nabung di Bank dalam bentuk deposito dsb, Cara seperti ini bisa kalo sudah kepepet.Setau saya, pakai fotokopi rekening tabungan ortu juga bisa, asal satu KK. Jika memakai rekening koran orang tua, wajib melampirkan surat kuasa tanda tangan bermaterai pihak yang punya rekening koran dan menyatakan akan menanggung hidup selama di Jepang.Dan, yang terakhir melampirkan Surat Keterangan Kerja.Mengurus Visa Jepang sekarang sudah lebih gampang. Proses pembuatan hanya 3 hari dan biaya visa sebesar 330K. Jam Kerja Kedubes Jepang:08:30 - 12:00 WIB (pengajuan permohonan visa)
13:30 - 15:00 WIB (pengambilan paspor)
(Hari kerja: Senin - Jumat)
(Sabtu dan Minggu TUTUP)Antri pengambilan visatiket untuk pengambilan visajangan sampai hilang
The last information, dokumen harus disusun sesuai listnya dan semenjak tahun 2016, kedutaan mewajibkan semua dokumen dalam bentuk A4 dan tidak di straples.